3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kami.
4. Surat Izin dari Orang Tua/Wali jika diperlukan.
Dengan hormat, kami mohon bantuan dan kerjasama dari pihak Kantor Urusan Agama untuk memproses surat pengantar nikah kami. Kami siap untuk mengikuti prosedur lebih lanjut yang mungkin dibutuhkan dan membayar biaya administrasi yang ditetapkan.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Lengkap Pengirim]