Setelah permohonan surat pengantar nikah diajukan, Kantor Urusan Agama akan memproses permohonan tersebut. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan kelayakan calon pengantin, serta persiapan administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan pernikahan. Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pengantin akan diberikan surat izin nikah yang memungkinkan mereka untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Surat pengantar nikah memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan pernikahan secara resmi dan sah di hadapan hukum. Melalui proses ini, calon pengantin dapat memperoleh izin dan persetujuan dari lembaga yang berwenang serta menjamin bahwa pernikahan yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengajuan surat pengantar nikah merupakan langkah awal yang harus dilakukan dengan serius dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.