"Jika seseorang berniat melaksanakan puasa di malam hari, maka niat itu sudah cukup. Dan, ia boleh makan atau minum setelah berniat. Niatnya habis sholat tarawih, Nawaitu shouma ghodin 'an adai fardhi syahri romadhona hadzihis sanati lillahi ta'ala,” ujarnya.
Artinya: sengaja aku berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu Puasa pada bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Taala.
Menurut Ustadz Abdul Somad, kalau ada yang berpendapat bahwa niat itu tidak perlu diucapkan, ia membolehkan. "(Niat) tak perlu diucapkan, memang niat dalam hati saja sah. Tapi bagi sebagian orang, dia takut ragu-ragu, dia sudah niat atau belum ya... maka itu diucapkan," ujarnya.
Sebab, ia kembali menegaskan, kadang ada orang yang kurang yakin dan tak percaya bila hanya berniat di dalam hati saja, sehingga dia mengucapkannya di mulut, itu ada zaman sekarang. "Jadi, tidak disyaratkan dilafalkan (diucapkan), dia sudah niat dalam hatipun boleh," tuturnya.
Dalam ceramah lainnya di Youtube, UAS juga menegaskan bahwa niat puasa di bulan Ramadhan itu yakni sebelum adzan Subuh. Karena, itu yang membedakan antara puasa wajib dan sunnah.
"Niat puasa (Ramadhan) dipasang niatnya, yang penting sebelum adzan Subuh. Itu bedanya puasa wajib dan sunnah. Kalau puasa sunnah, jam delapan pagi bisa, atau habis sholat Subuh tidur, kemudian bangun jam sembilan pagi buka lemari tidak makanan, kemudian beniat puasa (sunnah), sah. Tetapi, dengan syarat dari Subuh tadi, tidak masuk makanan apa-apa," tegasnya.
Baca juga: Iman Naik Turun Jelang Ramadhan? UAS Punya Solusinya