Komite Fatwa telah bersidang untuk membahas masalah ini dan mendukung keputusan untuk penangguhan haji bagi para peziarah Singapura, ke tahun berikutnya, karena alasan kesehatan dan keselamatan mereka.
Komite berpendapat bahwa dalam konteks saat ini, tidak semua prasyarat untuk haji yang aman terpenuhi, dan karena itu, mereka merekomendasikan agar delegasi Singapura, menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya.
Dengan penundaan tersebut, 900 jemaah haji yang telah mendaftar untuk melakukan haji tahun 2020, akan secara otomatis dijadwal ulang untuk melakukan haji pada 2021. "MUIS berharap bahwa keputusan awal ini akan membantu meringankan kecemasan para jemaah haji dan keluarga mereka," ungkapnya.
Baca juga: Panduan Sholat Idul Fitri di Rumah