Meski begitu, kata Menag, keputusan ini dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar yaitu, menyelamatkan jiwa manusia.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini paling tepat dan paling maslahat. Sudah melalui kajian yang mendalam. Agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah yang utama," ujar Menag.
Pembatalan itu tidak hanya bagi jemaah haji reguler, tapi juga jemaah haji khusus. "Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji bagi seluruh warga negara Indonesia," tegasnya.