Menurut responden, ketidak-berhasilan pelaksanaan PSBB dipicu oleh kurangnya partisipasi masyarakat untuk menjalankan/mendukung PSBB (64 persen); kurangnya penegakan hukum (52 persen); kurangnya sosialisasi (30 persen); dan kurang jelasnya kegiatan apa saja yang dilakukan selama PSBB (29 persen).
Berdasarkan data evaluasi tersebut, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi PSBB, sistem pendataan penerima bantuan yang lebih akurat dan didasari dengan data faktual, meningkatkan penyediaan sarana layanan dasar PSBB, memberikan penalti/denda/hukuman bagi para pelanggar, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PSBB, mendorong kegiatan ekonomi padat karya, dan memberikan insentif bagi warga untuk kegiatan ekonomi produktif dan kreatif.
Baca juga: 5 Hikmah Wabah Corona Menurut Aa Gym