"Filosofi Jumatan itu ibadah hajinya bagi fakir miskin, pertemuan orang banyak," tambahnya.
Cholil menegaskan kembali, MUI menganjurkan sholat Jumat dilaksanakan satu gelombang saja. Kalau masjid tidak cukup, maka bisa dicari tempat alternatif yang lebih luas. “Jika masih tidak memungkinkan, di situasi pandemi seperti saat ini, maka bisa diganti dengan sholat dzuhur,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen DMI, Imam Addaruquthni mengatakan bahwa ide sholat Jumat dua gelombang, karena membludaknya jamaah. Sholat Jumat dilaksanakan dua gelombang, agar jemaah mendapat tausiah.
"Filosofinya sholat Jumat, orang kaya dan miskin berkumpul. Hari raya bersama, mendengarkan tausiyah-tausiyah," ujarnya.
Mengenai adanya potensi penularan dalam sholat Jumat dua gelombang, Imam menyebut, dilakukan pengaturan-pengaturan yang mengacu pada protokol kesehatan di masa pandemi Corona seperti saat ini. Namun, dia juga mengingatkan bahwa masyarakat boleh memilih apakah sholat Jumat dua gelombang atau sholat dzuhur.
Baca juga: Pro Kontra Sholat Jumat, MUI Keluarkan Fatwa