Sahijab – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh atau MPU, Tgk Faisal Ali mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap terkait sertifikasi penceramah. Sebab, sertifikasi yang diwacanakan oleh Kementerian Agama belum jelas.
Tgk Faisal Ali menyebutkan, program sertifikasi yang diwacanakan Menag itu masih bias. Sehingga, pihaknya masih menunggu adanya penjelasan yang konkret.
"Kita belum bersikap soal itu. Apa yang diwacanakan oleh Kemenag soal sertifikasi belum jelas. Jadi, kita masih menunggu penjelasan dulu," ujar Tgk Faisal, saat dikonfirmasi, Rabu 9 September 2020.
Baca juga: Kemenag Wacana Sertifikasi Penceramah, Ini Tanggapan UAS
Sertifikasi penceramah untuk menyaring pendakwah yang dinilai radikal, intoleran, dan lainnya. Namun, menurutnya, definisi radikal, intoleran, dan lainnya tersebut belum jelas.
Kejelasan definisi tersebut, kata Tgk Faisal, sangat penting, sehingga menjadi pedoman mana penceramah yang radikal, intoleran, dan lainnya tersebut atau tidak. Jika definisi tidak jelas, bisa memunculkan persoalan baru.
"Jadi, jangan nanti kritik pemerintah sudah dibilang radikal lah, intoleran lah, nah ini yang harus diperjelas," ujarnya.