Sahijab – Pengelola masjid agung Al Azhar mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Pengurus masjid tersebut memllih meniadakan sholat Jumat hingga kondisi memungkinkan.
Masjid Agung Al-Azhar , Kebayoran Baru , Jakarta Selatan mulai hari ini tidak menggelar Salat Jumat. Hal itu dilakukan karena DKI tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Masjid tidak ada kegiatan sholat jumat selama psbb total," ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding, seperti dikutip Sahijab dari VIVA.co.id, Jumat, 18 September 2020
Baca juga: Mengingat Kematian akan Melembutkan Hati
Iding mengatakan Masjid Al azhar meniadakan sholat Jumat selama PSBB berlangsung libur total dari tanggal 16 september sampai 19 september 2020
Selain itu, dia juga mengatakan di pintu gerbang masjid juga sudah dipasang spanduk mengenai selama psbb masjid agung al-azhar tidak menyelenggarakan salt jumat
Seperti diketahui, PSBB di DKI telah diberlakukan kembali sejak Senin , 14 September hingga dua minggu ke depan. Gubernur DKI Anies Baswedan pun mengatur pembukaan rumah ibadah selama PSBB. Rumah ibadah raya tak diizinkan beroperasi.
"Penyesuaian tempat ibadah bagi warga setempat masih boleh digunakan asal menerapkan protokol yang ketat. Artinya rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana bukan dari lokasi setempat, seperti masjid raya tidak dibolehkan dibuka, harus tutup," kata Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Rabu, 9 September 2020
Anies menyebut rumah ibadah yang ada di dalam kompleks tetap boleh beroperasi. Namun daerah di zona merah tetap ditutup.
"Tetapi rumah ibadah di kampung di kompleks yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam kompleks itu sendiri masih boleh buka. Ada pengecualian, kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan itu ada datanya, RW-RW yang dengan kasus tinggi maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," tuturnya.