"Terakhir, skema penyelenggaraan yang harus disiapkan adalah penerapan protokol jika ada jamaah yang terkonfirmasi positif Covid di Saudi. Ini, tentunya juga terkait kebijakan Saudi," sambungnya.
Untuk mitigasi pascaumroh (kepulangan), LHS menawarkan tiga skema, yaitu: penerapan protokol di Bandara Saudi (Jeddah/Madinah) sebelum pulang, protokol di pesawat saat menuju tanah air, dan protokol di Bandara di Tanah Air.
LHS mengapresiasi inisiatif Direktorat Bina Umrah Kemenag menyusun regulasi mitigasi penyelenggaraan umroh di masa pandemi. Dia mendorong, agar rumusan regulasi tersebut didiskusikan juga dengan stakeholders penyelenggaraan umrah. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya bisa menjadi tanggung jawab bersama, baik PPIU maupun kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: 5 Manfaat Kacang Arab untuk Kesehatan, Ampuh Atasi Anemia