Sahijab – Pemerintah Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan ibadah umroh bagi jamaah internasional, termasuk dari Indonesia, pada November 2020, dari sebelumnya ditutup sementara akibat pandemi Covid-19.
Umroh atau umrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Mekah) dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji; haji kecil. Sedangkan jamaah atau jemaah dalam KBBI, artinya kumpulan atau rombongan orang beribadah; -- haji; 2 orang banyak; publik.
Jamaah asal Indonesia, Alhamdulillah, mulai melaksanakan ibadah umroh pada hari ini, Rabu 4 November 2020. Mereka adalah jamaah yang berangkat pada 1 November 2020, dan sudah menjalani proses karantina di Mekah.
"Jamaah asal Indonesia yang tiba 1 November, hari ini akan melaksanakan ibadah umroh. Pelaksanaan umroh akan dimulai pukul 16.00 WAS (Waktu Arab Saudi)," ujar Plt Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, seperti dikutip dalam keterangannya.
Baca juga: Calon Jamaah Umroh Diwajibkan Bayar Biaya Tambahan
Menurut Oman, para jamaah telah menjalankan proses karantina selama tiga hari sebagaimana diatur oleh Pemerintah Arab Saudi. "Ada 224 jamaah umroh asal Indonesia, yang beribadah hari ini. Selain itu, ada juga 38 jamaah asal Pakistan," jelasnya.
Hal senada disampaikan Konsul Haji KJRI, Jeddah Endang Jumali. Menurutnya, jamaah Indonesia sore ini akan mengambil miqat umrah dari Tan’im. Mereka akan dibawa 13 bus dengan kapasitas per bus maksimal 19 orang.