Sahijab – Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Seleksi Calon Imam Luar Negeri. Total ada 205 penghafal Alquran atau hafiz Quran yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab. Termasuk di dalamnya, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta, 8–10 November, diikuti 90 peserta. Seleksi ini dibuka oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan, setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.
“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” kata Kamaruddin, saat ditemui di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Baca juga: Berminat Jadi Imam Masjid Uni Emirat Arab? Yuk Daftar, Ini Syaratnya
Menurut Kamaruddin, penyelenggaraan seleksi bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA.
“Calon imam masjid ini akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa, karena mereka akan bekerja sebagai imam di UEA,” tuturnya.