Sahijab – Pelaksana Tugas Direktur Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman mengatakan, akan ada pemberangkatan jamaah umroh kembali asal Indonesia ke Mekah Arab Saudi, pada pekan depan.
“Alhamdulillah per hari ini sudah bisa lagi visa umrohnya, mudah-mudahan setelah tanggal 20 November, ada pemberangkatan jamaah umroh yang ke dua,” kata Oman, melalui video singkat dari Kemenag di Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Umroh atau umrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Mekah) dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji; haji kecil. Sedangkan jamaah atau jemaah dalam KBBI, artinya kumpulan atau rombongan orang beribadah; -- haji; 2 orang banyak; publik.
Untuk itu, ia menyarankan kepada penyelenggara umroh untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, supaya lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan di Saudi Arabia. “Supaya tidak ada hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Umroh, Kemenag Minta Penyelenggara Beri Edukasi pada Jemaah
Tentunya, dalam hal ini Kemenag akan melakukan koordinasi dengan Komisi VIII Dewan Perwakil Rakyat, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan otoritas Arab Saudi.
“Untuk lebih ketat lagi, di dalam menerapakan protokol kesehatan jamaah umrah. Kemudian, sebelum pemberangkatan juga harus betul-betul dipastikan hasil evaluasi kita, dikarantina sebelum berangkat,” ungkapnya.