Sahijab – Pemerintah Arab Saudi, pada 1 November 2020, memberi izin kepada jemaah dari luar negaranya untuk menyelenggarakan umroh. Indonesia mendapat kehormatan menjadi yang pertama, selain Pakistan. Sayangnya, ada 13 jemaah asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19, setelah berada di Arab Saudi.
Total ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020. Demi memastikan kelancaran umrah di masa pandemi tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, yang dipimpin oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman. Tim terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.
“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” ujar Oman di Jeddah, dalam rilis yang diterima Sahijab pada Senin, 16 November 2020.
Baca juga: Wah, Tebang Pohon di Saudi Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara
Menurut Oman, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jemaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi. Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jemaah dan penyelenggara untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan agar jemaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.
“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.