REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Para sarjana dari beberapa seminari Islam paling berpengaruh di Inggris mengatakan bahwa vaksin Pfizer BioNTech Covid-19 yang baru dikeluarkan dinyatakan halal. Pemerintah telah mengkonfirmasi bahwa vaksin tersebut tidak mengandung komponen asal hewan haram.
Fatwa tersebut ditandatangani para sarjana Deobandi Yusuf Shabbir dan Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir dari Darul Uloom Bury, dan konsultan NHS Mawlana Kallingal Riyad.
"Kami menghubungi perusahaan Pfizer untuk meminta rincian bahan vaksin. Awalnya, bahan yang menjadi perhatian hanya kolesterol, karena bisa bersumber dari lemak hewani meski biasanya bersumber dari telur ayam," kata mereka yang menetapkan fatwa halal, dilansir dari laman 5 Pillars Uk, Selasa (8/12).
"Pernyataan pemerintah tersebut menegaskan bahwa vaksin tidak bersumber dari lemak hewani yang haram, oleh karena itu halal. Perusahaan juga telah mengonfirmasi hal ini melalui email kepada kami yang menyatakan semua eksipien lipid yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mRNA BNT162b2 berasal dari sumber yang diturunkan dari tumbuhan atau sintetis. Vaksin tidak mengandung komponen hewan haram," jelas mereka.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.