"Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju, antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah, dan selalu menjaga moralitasnya," katanya.
Selain itu, kata dia, penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun ini. Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara.
Padahal, peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan. Maka dari itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislatif dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Masalah lain, menurutnya, pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah. Sejumlah skenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi pemerintah.
Namun, keterlibatan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi syariah ini dirasa masih belum optimal. Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil.
"MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Review Kekayaan Akhir Tahun dan Menyusun Strategi Keuangan 2021