REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Jumat (8/7) akan menggelar sidang pleno Komisi Fatwa untuk membahas aspek syar"i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac China.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi, KH Salahuddin Al-Ayuubi, mengaku belum bisa memastikan apakah hari ini sudah dapat diputusan terkait vaskin Sinovac.
Untuk itu dia memohon doa kepada masyarakat agar Komisi Fatwa MUI dapat bekerja dengan lancar. "Ya mohon doanyanya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/1).
Kiai Salahuddin menyampaikan, agenda rapat hari ini, Komisi Fatwa akan mendengarkan laporan dari dua orang auditor yang telah melakukan audit langsung ke tempat pembuatan vaksin Sinovac di China.
Baca juga: Soal Vaksin Halal, Wapres Pastikan MUI Sangat Berhati-hati
Dua auditor yang terbang ke China itu merupakan perwakilan dari LPPOM MUI yang kualifikasinya seorang saintis dan perwakilan dari Komisi Fatwa seorang yang ahli di bidang hukum Islam. "Jadi mereka berdua sudah menjalankan tugas dan sudah melaporkan, menyusunan laporan dan hari ini dilaporkan di Komisi Fatwa," katanya.
Dari laporan dua auditor itu, tim Komisi Fatwa akan membahas laporan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selama ini aspek syari sudah diatur dan digunakan dalam keputusan Komisi Fatwa dalam penetapan produk halal.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.