Sahijab – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan, jemaah majelis tablig asal Indonesia, bakal berstatus orang dalam pemantauan atau ODP, jika pulang ke Indonesia.
Terdapat 1.456 jemaah tablig asal Indonesia, di antaranya 700 orang berada di India.
"Semuanya akan kami tetapkan sebagai ODP, kalau pulang," kata Muhadjir, Selasa 31 Maret 2020.
Menurut Muhadjir, pemerintah memperketat masuknya penduduk, sekalipun Warga Negara Indonesia (WNI), ketika tiba di Tanah Air.
Baca juga: Kapan Penerapan Karantina Wilayah Cegah Corona Dilakukan?
Mereka, kata Muhadjir, harus melalaui protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Dia harus dapatkan health sertificate, dari yang berwenang, dari negara asal dan akan dibantu kedutaan besar di tempatnya," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi menyampaikan bahwa WNI yang memiliki gejala kesehatan mengarah terinfeksi virus Corona atau COVID-19 akan dipisah.
Pemerintah sendiri, sudah menyiapkan tempat karantina khusus yang berada di Pulau Galang dan Pulau Sebaru, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sebelumnya.
"Bagi yang menunjukkan gejala akan ditangani lebih lanjut, akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut," tutur Retno.
Baca juga: Bagaimana Cara Sholat dan Bersuci Ahli Medis yang Menggunakan APD?