Sahijab – Rambut gondrong atau panjang bagi laki-laki, khususnya di Indonesia sering kali mengundang pro dan kontra. Hal ini terjadi karena rambut panjang bagi laki-laki di Indonesia dipandang kurang sopan oleh sebagian masyarakat tertentu,terutama di daerah tertentu. Bagi yang pro dengan hal tersebut berargumen bahwa rambut panjang merupakan sunnah rasul.
Sebagai umat Islam, sudah semestinya meniru tindakan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang sebagai panutan dalam beragama, termasuk dalam hal menata rambut. Sedangkan bagi yang kontra, mereka berargumen bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki rambut panjang karena memang kebiasaan atau salah satu adat orang laki-laki Arab adalah berambut panjang.
Dalam agama Islam sesungguhnya rambut panjang bagi pria tidak dilarang, namun hendaknya dirawat sebagaimana mestinya. Rasulullah sendiri ternyata memiliki rambut dengan panjang sebahu. Karenanya banyak yang mengatakan ini sunah namun ada pula yang berpendapat ini mubah (boleh dilakukan, boleh tidak).
Tetapi yang jelas, jika ingin memanjangkan rambut hendaknya dirawat dengan baik. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda, “Siapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya”. Artinya merawat di sini adalah meminyakinya, menyisirnya, dan tidak mencukurnya secara total karena hal tersebut bertentangan dengan memuliakan rambut.
Untuk mengetahui sabab al- wurud hadis di atas adalah melalui qaul para sahabat yang menjadi saksi hidup dan berinteraksi langsung dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. Salah satu nya adalah sahabat Anas bin Malik (khadim Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam) yang menjelaskan dalam riwayatnya.
Dalam hal ini, terdapat variasi riwayat Anas bin malik mengenai sifat rambut Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. Anas bin Malik mengatakan bahwa panjang rambut Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam adalah antara dua telinga dan dua bahunya. Dalam riwayat lain, Anas bin Malik mengatakan bahwa panjang rambut Nabi melewati dua telinganya. Dan pada riwayat yang lain, Anas bin Malik mengatakan bahwa panjang rambut Nabi sampai dua bahunya.
Berdasarkan variasi riwayat Anas bin Malik, para ulama berpendapat bahwa adanya perbedaan riwayat tersebut disebabkan perbedaan waktu Anas bin Malik melihat rambut Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. Hal ini dapat disimpulkan bahwa Nabi pernah memiliki panjang rambut dengan tiga variasi. Yakni, hingga telinga, melebihi telinga (antara dua telinga dan dua bahu), dan sampai pada dua bahu.