Sahijab – Ketika memasuki musim hujan di akhir tahun ini, banyak sekali kasus ditemukannya ular yang memasuki rumah. Hal ini disebabkan oleh fenomena alam yang wajar karena awal musim penghujan adalah waktu di mana telur ular menetas.
Jika ular memasuki rumah dapat menjadi ancaman bagi manusia, sehingga banyak dari mereka akan melakukan perlawanan baik dengan mengusir atau membunuh ular tersebut Di masyarakat sendiri ada berbagai macam mitos yang mengartikan akan kehadiran ular di rumah.
Ada yang mengartikan sebagai pertanda bahwa orang tersebut sedang diingatkan untuk membayar hutang atau janji yang terlupakan. Lalu bagaimana pandangan membunuh ular dalam islam? Mungkin banyak diantara kita yang menanyakan hal tersebut karena merasa ragu karena juga ular adalah hewan ciptaan Allah SWT.
Baca Juga: Burung Gagak, Hewan Cerdas yang Dituliskan di Dalam Alquran
Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh ular karena ular memang berbahaya dan dapat menimbulkan ketakutan bagi semua orang. Hal ini bisa dilihat dari hadis yang diriwayatkan Ibnu Mas’ud dan Abu Hurairah.
“Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku. riwayat Abu Daud, Shahih, al Misykah (4140).
“Tidaklah kami pernah berdamai dengannya (ular) sejak kami memusuhinya, maka barangsiapa yang membiarkannya lantaran rasa takut, maka ia tidak termasuk golongan kami. ” riwayat Abu Daud, Hasan Shahih: Al Misykah (4139).