Anies menyampaikan, untuk taksi online, masih diperbolehkan mengangkut penumpang. Namun, ada pembatasan jumlah, juga physical distancing saat penumpang di kendaraan.
"Kendaraan roda empat itu untuk membawa penumpang itu boleh, tapi dibatasi penumpangnya," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, PSBB, diterapkan supaya pencegahan penyebaran corona, bisa lebih efektif dilakukan. Anies tidak memberi penjelasan tentang diperbolehkan atau tidaknya ojol-ojol membawa penumpang selama masa PSBB.
"Sampai di situ saja," ujar Anies.
Pemprov DKI betul-betul membatasi semua kegiatan, termasuk sosial budaya. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, kegiatan itu seperti pernikahan, hingga khitanan. Tapi, Anies menegaskan, yang dilarang adalah perayaannya.
"Pernikahan tidak dilarang, tetapi hanya dilakukan di KUA. Kemudian resepsinya ditiadakan, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitanan (diperbolehkan), tapi perayaannya yang ditiadakan," ujarnya.