Sahijab – Seorang tokoh ulama di India yang bernama Yati Narsinghanand Giri, merupakan seorang biksu yang telah menyerukan genosida terhadap umat Muslim di wilayah setempat. Hal ini yang membuat dirinya dibawa ke pengadilan atas tuduhan menghasut kekerasan agama.
Menurut seorang perwira polisi senior di India, Swatantra Kumar menyebutkan bahwa biksu yang juga dikenal sebagai pendukung vokal kelompok nasionalis radikal mengepalai sebuah biara Hindu. Giri ditangkap pada sabtu pekan lalu dikarenakan menyuarakan ujaran kebencian.
Kemudian, Giri muncul keesokan harinya di pengadilan di kota Haridwar, di mana dia dikirim ke penjara selama 14 hari karena pidato kebencian terhadap Muslim dan menyerukan kekerasan terhadap mereka. Di India, penduduk muslim terdiri hampir 14% dari 1,4 miliar penduduk India, negara yang sebagian besar beragama Hindu yang telah lama memproklamirkan karakter multikulturalnya.
Baca Juga: Sosok Dr Muhammad Mohiuddin Yang Sukses Cangkok Jantung Babi
Kumar menyebutkan bahwa biksu Giri, yang digambarkan sebagai “pelanggar yang berulang kali”, secara resmi diadili karena mempromosikan permusuhan antara kelompok yang berbeda atas dasar agama. Tuduhan itu dapat membawa hukuman penjara lima tahun.
Pada bulan desember lalu, biksu Giri dan para pemimpin agama lainnya meminta umat Hindu mempersenjatai diri untuk genosida terhadap umat Muslim selama pertemuan di Haridwar, kota suci utara di Uttarakhand. Dirinya merupakan orang kedua yang ditangkap dalam kasus tersebut setelah Mahkamah Agung India turun tangan pekan lalu.
Partai Bharatiya Janata (BJP) memberikan perintah kepada Negara bagian Uttarakhand , partai nasionalis radikal Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. Naiknya BJP ke tampuk kekuasaan pada tahun 2014, dan kemenangannya lagi dalam pemilu pada tahun 2019, telah menyebabkan lonjakan serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya.