Nabi Muhammad SAW juga memberikan anjurjan kepada umatnya agar tidak berlebihan dalam makan dan minum. Beliau menyarankan agar seseorang makan dan minum dalam kadar yang sedikit, cukup makan berbagai suapan dengan kadar yang dapat menegakkan punggungnya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits:
ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه
“Tiada tempat yang manusia isi yang lebih buruk ketimbang perut. Cukuplah bagi anak adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihinya) maka hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernapas.” (HR. Ahmad)
Hadis di atas menjelaskan bahwa makanlah secukupnya, yang mana ada perintah Rasulullah yang hendaknya diamalkan. Yaitu makan dan minumlah dengan sederhana dengan mengisi sepertiga bagian perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk udara agar dapat bernafas.
Selain itu, apabila perut diisi dengan berlebih-lebihan, maka akan menekan dinding lambung. Hal itu menekan paru-paru yang akan membuat jalur pernapasan menjadi sempit. Hal ini juga membuat para ulama berpandangan bahwa makan terlalu kenyang (al-akl fauqa as-syiba’) sebagai perbuatan yang tidak baik.
Baca Juga: Saat Aktor Laga Van Damme Katakan Mengikuti Nabi Muhammad SAW
Sebagian ulama, seperti Imam An-Nawawi dan Imam Ar-Rafi’i menghukumi makan terlalu kenyang sebagai perbuatan makruh, sedangkan ulama lain menghukumi sebagai perbuatan yang diharamkan. Dalam mazhab Hanafi, makan terlalu kenyang adalah perbuatan yang diharamkan kecuali pada dua keadaan, yakni (1) ketika makan terlalu kenyang bertujuan agar dapat kuat berpuasa di hari esok dan (2) ketika seseorang menemani makan tamunya yang tak kunjung kenyang, padahal ia sudah merasa kenyang. Hal ini seperti yang disebutkan dalam referensi berikut: