Sahijab – Awal bulan Rajab 1443 Hijriah yang semula diperkirakan pada hari rabu 02 Februari 2022 ternyata di undur menjadi hari kamis 3 Februari 2022. Hal ini berdasarkan pada keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyebutkan bahwa di undurnya Puasa Rajab dikarenakan laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa, 1 Februari 2022.
Dilansir Sahijab dari NU Online, LF PBNU menunjukkan keadaan hilal sudah berada jauh di atas ufuk, tepatnya +3 derajat 14 menit 51detik dan lama hilal 15 menit 23 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.
Baginda Nabi Muhammad SAW memberikan anjuran untuk berpuasa di Bulan Haram dimana Bulan Rajab termasuk di dalamnya, dan Puasa Rajab boleh dilaksanakan kaapan saja yang terpenting masih masuk di Bulan Rajab. Hal ini juga termasuk dalam salah satu Hadist yang menyebutkan:
Telah menceritakan kepada kami ‘Utsman ibn Hakim al-Anshari berkata, aku bertanya kepada Sa’id ibn Jubair tentang puasa rajab, padahal pada waktu itu di bulan rajab, dia menjawab, aku pernah mendengar Ibn Abbas berkata, Rasulullah saw berpuasa (rajab) terus hingga kami berkata, beliau tidak berbuka, dan (pada waktu yang lain) beliau berbuka hingga kami berkata, nabi tidak puasa.” (HR. Muslim).
Baca Juga: Menghitung Hari Ramadhan 1443 Hijriah, Tanggal Berapa Dimulainya?
Pelaksanaan Puasa Sunah Rajab pada umumnya dilaksanakan selama 10 sampai 12 hari. Dari hari tersebut kita diperbolehkan untuk memilih hari yang mana saja, misalnya Kamis, Jumat, Sabtu atau hari lainnya yang penting dalam satu bulan itu bisa melaksanakan selama 10 atau 12 hari.
Puasa Rajab mempunyai sejumlah keutamaan yang luar biasa bagi umat muslim yang menjalankannya. Orang yang menjalankan puasa Rajab niscya akan mendapatkan manisnya hidangan surga. Berpuasa pada bulan Rajab juga mendekatkan diri kepada Allah SWT