Sementara bagi orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunah saat itu juga.
Niat ini boleh dilakukan di siang hari selama orang tersebut belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Berikut niat yang bisa dibaca:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."
diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh." (H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)