Untuk jumlah kasus orang dalam pantauan (ODP) di Sumatera Selatan, sebanyak 2.297 orang. Sebelumnya 2.255 orang, yang artinya meningkat 42 orang. Dari jumlah itu, 1.684 orang telah selesai pantauan dan 613 orang masih dalam pantauan.
“Dan, untuk jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) yang terkonfirmasi sebanyak 84 orang, sebelumnya 79 orang. Total PDP 84 itu, 59 orang telah selesai pengawasan dan 25 orang masih dalam pengawasan. Untuk penambahan PDP hari ini ada empat orang,” kata Yuwono.
Diungkapkan Yuwono, untuk keseluruhan total sampel yang diperiksa BBLK Sumsel sebanyak 239 orang, hasil positif 37 orang, negatif 98 orang dan masih dalam proses pemeriksaan 104 orang. “Kasus positif hari ini, ada penambahan 15 orang. Jadi, total keseluruhan 37 orang, dengan dua orang meninggal dunia dan empat lainnya telah dinyatakan sembuh,” terangnya.
Berikut, rincian 15 orang yang terkonfirmasi positif virus Corona:
- Kasus nomor 23, perempuan asal Lubuk Linggau, kasus masih dalam penyelidikan.
- Kasus nomor 24 (37 tahun), perempuan, kasus masih dalam penyelidikan.
- Kasus nomor 25 (24 tahun), perempuan asal Kabupaten Musi Banyuasin, kasus impor.
- Kasus nomor 26 (33 tahun), perempuan asal Palembang, kasus impor.
- Kasus nomor 27 (38 tahun), laki-laki, asal Prabumulih, status kasus impor.
- Kasus nomor 28 (33 tahun), laki-laki, asal Prabumulih, status kasus impor.
- Kasus nomor 29 (40 tahun), laki-laki, asal Palembang, status kasus impor.
- Kasus nomor 30 (35 tahun), laki-laki, asal Palembang, status kasus impor.
- Kasus nomor 31 (36 tahun), laki-laki, asal Palembang, status kasus impor.
- Kasus nomor 32 (35 tahun), laki-laki, asal Palembang, status kasus impor.
- Kasus nomor 33 (35 tahun), laki-laki, asal Prabumulih, status kasus impor.
- Kasus nomor 34 (35 tahun), laki-laki, asal Prabumulih, status kasus impor.
- Kasus nomor 35 (35 tahun), laki-laki, asal Prabumulih, status kasus impor.
- Kasus nomor 36 (35 tahun), perempuan, asal Prabumulih, status kasus impor.
- Kasus nomor 37 (37 tahun), laki-laki, asal Palembang, status kasus impor.