Sahijab – Jumlah kasus positif Coronavirus Disease atau COVID-19 di Jawa Timur, bertambah lagi 33 pada Minggu 19 April 2020. Total sementara 588 kasus. Dari jumlah itu, 299 kasus berada di Kota Surabaya. Karena meningkat tajam, Kota Pahlawan pun berancang-ancang mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Ke-33 kasus baru itu tersebar di lima kabupaten/kota. Rinciannya, 29 pasien berasal dari Surabaya, dan satu pasien masing-masing di Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Kabupaten Malang, dan Nganjuk. Tidak ada pasien sembuh lagi di Jatim, pada Minggu ini, sehingga total yang sembuh masih 98 orang. Adapun pasien positif meninggal, bertambah menjadi 56 orang.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 2.031 dan yang masih diawasi 1.134 pasien. "Kemudian, ODP (orang dalam pemantauan) tercatat dari tracing 16.528 (orang) dan masih dalam pantauan 6.989," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu malam.
Baca juga: Usai Minum Wedang Racikan Risma, Gubernur Khofifah Berkeringat
Di sisi lain, Khofifah menuturkan bahwa Surabaya, sudah sepakat untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Selain Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, juga akan mengajukan PSBB sebagian. "Karena tiga daerah, maka yang mengajukan PSBB diwakili Pemprov Jatim," ujarnya.
Draf surat permohonan pengajuan PSBB, lanjut Khofifah, sudah disiapkan dan dirumuskan secara matang pada Minggu malam. Tim dari Pemprov Jatim, dan tiga daerah yang akan mengajukan PSBB juga berkumpul kembali Minggu malam, untuk merumuskan segala hal yang perlu disiapkan dari penerapan PSBB. "Tunggu detailnya, setelah pertemuan malam ini," katanya.