Sahijab Update – Di dalam setiap kegiatan sehari-hari yang setiap muslim lakukan bisa menjadi ladang amal ibadah, asalkan diniatkan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Mungkin kita anggap hal sepele saat mengambil batu dari jalan, atau bahkan mengucapkan salam ke dalam rumah yang kosong dan tidak ada penghuninya.
Namun, hal-hal kecil tersebut tentu akan menjadi kebaikan bagi kita bahkan bisa bernilai pahala. Adapun saat memasuki rumah yang kosong, tidak ada penghuninya atau ditinggal dalam waktu lama, kita sebagai umat islam tetap harus mengucapkan salam.
Hal tersebut berdasarkan firman Allah ta'ala berikut ini:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya: "Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi merupakan kebaikan." (QS. an-Nur: 61)
Dikutip Sahijab dari laman Konsultasi Syariah, menurut Imam Al-Qurthubi rahimahullah menyebutkan jika "rumah-rumah" dalam ayat ini adalah rumah yang ada penghuninya atau tidak dalam keadaan kosong. Sehingga saat kita mengucapkan salam akan dibalas dengan ucapan salam juga.
Tapi berdasarkan pendapat dari Jabir bin Abdillah, Ibnu Abbas, dan Atha bin Abi Rabah. Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksud dalam ayat ini adalah rumah yang tidak ada penghuninya, baik itu kosong atau ditinggal dalam waktu lama. Sehingga saat kita memasukinya, harus mengucapkan salam baik untuk diri sendiri atau makhluk Allah ta'ala lainnya.