Turki memandang PKK sebagai organisasi separatis dan terorisme. Diketahui jika Paludan juga sudah berkali-kali dan tidak kapok melakukan aksi pembakaran Al Quran. Bukan hanya di Swedia, tapi juga di beberapa negara lain.
Tahun lalu, Paludan mengumumkan akan melakukan ‘tur pembakaran Al Quran’ selama bulan Ramadhan di Swedia. Pengumuman tersebut langsung memicu kerusuhan di berbagai wilayah di Swedia.
Kemudian pada tahun 2019, Paludan membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook usai mengunggah postingan yang berhubungan dengan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Setelah itu, pada Oktober 2020 Paludan ditangkap di Jerman usai mengumumkan akan melakukan demonstrasi menyerukan pelarangan Islam di Neukolln, Berlin yang mempunyai populasi Islam yang besar.
Satu bulan berselang, Paludan diusir dari Prancis usai mengisyaratkan niatnya untuk melakukan aksi membakar Al Quran di Paris.
Di tahun yang sama, Paludan juga dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun karena aksinya pembakaran di Malmo, Swedia.