Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh adalah tiga hari berturut-turut dalam satu bulan, setiap tanggal 13, 14, dan 15 penanggalan Hijriyah.
Terdapat dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Berpuasalah selama tiga hari pada setiap bulan, karena sesungguhnya kebaikan dikalikan sepuluh, sehingga puasa itu (3 hari) sama dengan puasa satu tahun penuh."
Puasa sunnah senin kamis adalah yang paling sering dilakukan Rasulullah SAW. Apalagi, puasa senin kamis dapat dilakukan hampir kapan saja setiap minggunya, asal jatuh di hari Senin dan Kamus.
Sebuah hadis meriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” Dan ketika Rasulullah ditanya tentang alasnnya, Beliau bersabda “Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan.” Maka Allah pun berfirman ‘Tangguhkan keduanya’” (HR. Ahmad).
Keutamaan puasa Senin Kamis dijelaskan dalam riwayat Tirmidzi, “Segala amal perbuatan manusia pada hari Senin dan Kamis akan diperiksa oleh malaikat, karena itu aku senang ketika amal perbuatanku diperiksa aku dalam kondisi berpuasa.” (HR. Tirmidzi).