Sahijab – Perayaan Valentine selalu disebut beririsan dengan hal-hal negatif tak bermanfaat juga terjerumus kemaksiatan, seperti bermabuk-mabukan, pesta di kalangan anak muda, hingga pergaulan bebas. Sehingga banyak yang bertentangan dengan peringatan hari kasih sayang ini.
Selain itu, dari penjelasan singkat tentang asal usul Valentine's day di atas, diketahui bahwa perayaan ini meniru budaya kaum Nasrani. H. Muhibbuthabry & H. Zulfahmi Lubis dalam buku Masail Fiqhiyah Al-Haditsah menyebutkan pula bila Valentine;
Ritual yang bersumber dari agama Kristen untuk mengenang orang-orang sucinya. Seremoni orang Romawi Kuno penyembah berhala untuk memperingati dewi mereka. Perayaan bangsa Eropa pada abad pertengahan untuk mencari jodoh.
Dari beberapa faktor asal tersebut, Valentine bukanlah ajaran Islam dan bisa disebut bertentangan dengan agama ini. Sehingga bila merayakan hari kasih sayang yang bersejarah demikian, dikhawatirkan akan tergelincir kepada kekufuran.
Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa mengenai perayaan Valentine, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2017. Yang menyatakan bahwa umat Islam diharamkan untuk memperingati hari kasih sayang (hari Valentine) yang jatuh pada tanggal 14 Februari, menukil buku Seputar Valentine Days oleh Hafidz Muftisany.
Hal ini dikarenakan tidak ditemukan asalnya dalam agama Islam. Juga bersandar pada hadits Nabi SAW riwayat Abu Daud yang menjelaskan bahwa siapa saja yang menyerupai atau mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk kaum itu.