Menurut Kamaruddin, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, sidang isbat digelar dengan skema berbeda. Pihaknya memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat memanfaatkan teknologi teleconference, sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujarnya.
Turut hadir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Plt Sekjen Kemenag Nizar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi pertemuan daring.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri Sesuai dengan Sunnah Nabi