Sahijab Update – Memasuki bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya:
"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa."
Kendati menemui Ramadhan, tak jarang umat Muslim yang melupakan kewajiban-kewajiban lainnya, salah satunya tidak menunaikan ibadah shalat lima waktu selama berpuasa. Lantas bagaimana hukumnya?
Ulama kenamaan Buya Yahya turut memberikan pandangannya terkait hal ini ketika ditanya oleh jemaah mengenai hukum berpuasa namun meninggalkan salat wajib yang lima waktu.
“Bagaimana hukumnya orang yang berpuasa, tapi dia tidak salat Subuh, Dzuhur, dan Ashar. Namun salat Magrib dan Isya-nya dilaksanakan," pertanyaan jemaah