Sahijab – Imbauan untuk menjalankan sholat tarawih berjamaah di rumah, tidak diindahkan sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Puluhan jamaah tetap nekat mengikuti sholat tarawih berjamaah di Masjid Ridha Muhammadiyah Kota Makassar, di tengah pandemi COVID-19, Kamis malam, 30 April 2020.
Baca juga: Tips Jaga Kesehatan dan Mental di Tengah Pandemi Covid-19
Padahal, Pemerintah Kota Makassar, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 24 April lalu.
"Salah satu larangan dalam aturan PSBB, yakni meniadakan sholat berjamaah, termasuk sholat tarwih di masjid pada bulan Ramadhan tahun ini. Namun, warga sekitar tetap tak menggubris dan tetap menjalankan sholat tarawih secara berjamaah, ujar Camat Rappocini, Asminullah, saat ditemui.
Menanggapi berbagai laporan warga yang masuk, tim dari Gugus Tugas Covid-19 kota Makassar, segera mendatangi lokasi pelaksanaan sholat tarawih berjamaah itu.
Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan didampingi pihak Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, maupun Personel Kepolisian dan TNI tiba di lokasi, saat sholat tarawih berlangsung.
Usai sholat tarawih, petugas dari tim kesehatan langsung melakukan tes cepat atau rapid test kepada para jamaah secara bergiliran.
Camat Rappocini, Andi Asminullah mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melakukan teguran, namun tidak diindahkan.
"Saya sendiri, sudah tga kali melakukan peneguran di sini. Makanya kami mengimbau, saya rasa alasan mereka masing-masing punya," terangnya.
Baca juga: Ini Dalilnya Shaf Sholat Berjarak di Tengah Pandemi Corona