Sahijab – Imbauan agar tetap menjaga jarak fisik atau physical distancing selama pandemi virus Corona ini diterapkan dalam berbagai ruang interaksi sosial masyarakat. Mulai dari masuk ke dalam toko untuk berbelanja, antrean sembako hingga dalam barisa shaf dalam sholat.
Belum lama ini, Masjidil Haram juga menerapkan aturan physical distancing dalam sholat, alias membuat jarak aman kurang lebih satu meter antara satu jamaah dengan lainnya. Pada malam keempat bulan Ramadhan, salat Taraweh dilaksanakan berjarak, berbeda dengan shaf salat pada umumnya yang digelar rapat.
Baca juga: Segera Dibuka untuk Umum, Masjidil Haram Dipasangi Kamera Thermal
Soal ini, Pimpinan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Abdurrahman as-Sudais mengatakan bahwa pengaturan jarak dalam shaf sholat saat pandemi Corona ini, merupakan upaya menjaga kesehatan jamaah sholat.
"Karena mendekatan (shaf) jamaah sholat itu sunah, mendekatkan (antarmakmum sholat saat ini) berdampak pada kerusakan," kata Syekh as-Sudais dalam sebuah video dilansir Al-Arabiya, Selasa malam, 28 April 2020.
Syekh as-Sudais mengutip sebuah kaidah ushul fiqh, yang mengatakan bahwa 'meninggalkan kerusakan itu lebih diutamakan, daripada mencari kemaslahatan atau keuntungan'.
Adapun Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya, agar meluruskan shaf sholat, demi sempurnanya sholat. Bahkan, dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, anjuran meluruskan dan merapatkan shaf sholat disertai ancaman bagi yang tidak melaksanakannya.