Dalam prosesi akad nikah tersebut, terdapat beberapa saksi penting yang hadir. Husen Nurdin menyebutkan bahwa saksi dari keluarga besar Al Ghazali adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, sedangkan saksi dari pihak Alyssa Daguise adalah Muhammad Mirdal Akib.
"Saksi-saksi yang hadir menambah kredibilitas prosesi akad nikah. Kami berharap Al Ghazali dan Alyssa Daguise dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh cinta dan keharmonisan," tutur Husen.
Salah satu aspek yang menarik dari akad nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise adalah maskawin yang diberikan. Al Ghazali mempersembahkan maskawin berupa logam mulia seberat 16,6 gram dan uang tunai sebesar 2025 Euro.
"Maskawin tersebut mungkin mewakili tanggal pernikahan mereka, 16 Juni 2025. Logam mulia seberat 16,6 gram mungkin melambangkan tanggal 16 Juni, sementara 2025 Euro menegaskan tahun pernikahan mereka," jelas Husen.