Nikita Mirzani menolak mediasi dengan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, memberikan alasannya yang mengejutkan.
Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani sebagai tersangka belum mencapai titik terang. Reza Gladys, seorang influencer dan dokter, telah melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan, namun upaya mediasi antara kedua belah pihak tampaknya tidak akan berjalan mulus.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tidak berminat untuk berdamai dengan Reza Gladys. "Yang minta berdamai siapa? Justru kita tidak akan mau berdamai. Tidak mungkin kita akan berdamai karena proses hukum di perkara lain juga berjalan di Polda Metro Jaya," ungkap Fahmi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa Nikita Mirzani memiliki alasan kuat untuk menolak mediasi. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya juga perlu dipertimbangkan. "Kami tidak ingin mengganggu proses hukum yang sudah berjalan. Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui jalur hukum yang sah," tambah Fahmi.
Selain itu, Fahmi berencana untuk mengajukan pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam waktu dekat. Ia akan membawa empat konsumen yang merasa dirugikan agar mendapatkan perlindungan dari BPKN. "Saya mau minta waktu supaya bisa bertemu dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Akan membawa empat korban untuk saya mintakan perlindungan kepada mereka," ujar Fahmi.
Mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys digelar di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dengan melibatkan seorang mediator. Namun, Nikita Mirzani tidak hadir dalam mediasi tersebut. Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya tidak memungkinkan hadir karena ada keterbatasan waktu.
"Karena hari ini Nikita tidak bisa hadir, kami meminta waktu untuk sidang berikutnya pada hari Selasa, 25 Juni 2025. Kami berharap mediasi dapat berjalan lancar pada tanggal tersebut," kata Fahmi.
Fahmi juga membantah asumsi bahwa Nikita Mirzani tidak menghormati proses hukum mediasi. "Kami tahu bahwa mediasi merupakan bagian dari amanat peraturan Mahkamah Agung. Jika tidak hadir, pihak yang tidak hadir akan dianggap tidak memiliki itikad baik, dan hal ini akan dicatat oleh hakim mediator," pungkas Fahmi.
Meskipun Nikita Mirzani menolak mediasi, Fahmi Bachmid tetap optimis bahwa keadilan akan berpihak pada kliennya. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan pengembangan lebih lanjut tentunya akan ditunggu banyak pihak.