• Photo :
        • Ilustrasi belanja baju Lebaran,
        Ilustrasi belanja baju Lebaran

      Sahijab Beauty – Umat Muslim di berbagai penjuru dunia kini sedang menunaikan ibadah bulan puasa. Menariknya, selain fokus dalam menjalani ibadah puasa di bulan yang penuh berkah ini, rupanya sudah banyak dari kita yang mulai menyicil berbagai persiapan kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sudah dinanti-nantikan setiap tahunnya.

      Sebut saja seperti misalnya, baju hingga barang-barang penunjang penampilan lebaran lainnya. Sebenarnya tidak ada yang salah dalam membeli baju lebaran. Mengingat, membeli berbagai kebutuhan lebaran sudah menjadi kebiasaan ataupun tradisi bagi masyarakat Indonesia menyambut hari yang penuh suka cita tersebut. 

      Meskipun bukan hal yang wajib dilakukan, namun banyak yang masih bertanya-tanya terkait hal ini. Banyak orang yang mempertanyakan bagaimana Islam memandang fenomena membeli persiapan lebaran sejak jauh hari sebelum waktunya. Apakah ada anjuran khusus dari Rasulullah SAW mengenai hal tersebut? Simak langsung ulasannya berikut ini.

      Begini Islam Memandang Membeli Baju Lebaran Sejak Jauh Hari

      Dalam hal ini ahli pemuka agama yakni Buya Yahya menerangkan melalui unggahan YouTube Al-Bahjah TV yang berjudul "Wajibkan Berbaju Baru di Hari Raya?" menjelaskan tentang hukum pakai baju baru lebaran menurut syariat agama Islam.

      "Buya, apakah ada anjuran memakai baju baru ketika lebaran? Jika tidak punya uang apakah harus berhutang?" Pertanyaan dari salah satu jemaah seperti yang dikutip VIVA.co.id pada Selasa, 28 Maret 2023.

      Seketika Buya pun menjawab, Tidak. Dalam hal ini Buya Yahya lebih lanjut menjelaskan, dasar hukum tidak wajibnya mememakai baju baru saat lebaran, seperti yang ada pada kisah Nabi Muhammad SAW. 

      Di mana pada saat itu, Umar Ra mendatangi Rasulullah SAW dan menawarkan sebuah jubah baru yang terbuat dari sutera, untuk dikenakan pada momen Hari Raya Idul Fitri.

      Namun pada saat itu Rasulullah SAW menolaknya, saat mengetahui bahwa kain dari baju tersebut terbuat dari sutera. Ia kemudian justru mengatakan, bahwa baju tersebut merupakan bajunya orang yang tidak mendapatkan baju di akhirat. Haram hukumnya bagi laki-laki untuk mengenakan baju yang terbuat dari sutera. 

      Kendati jelas diharamkan bagi seorang laki-laki untuk memakai baju yang terbuat dari sutera, namun Rasulullah SAW tidak melarang umat Muslim mengenakan baju baru. 

      Lebih lanjut, dalam sebuah sebuah hadis, ia menganjurkan umat muslim untuk mengenakan pakaian terbaiknya di dua hari raya yakni, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. 

      "Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan." (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim). 

      Selain hadis yang telah disebutkan di atas, terdapat atsar yang menerangkan masalah memakai baju baru pada saat lebaran adalah sebagai berikut.

      “Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya.” (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad shahih).

      Namun dalam hal ini, Buya Yahya menegaskan jika hal tersebut tak harus dipaksakan. Karena yang paling penting, usai berpuasa sebulan penuh, iman kitalah yang bisa semakin meningkat.

      "Sunnahnya kita dianjurkan memakai baju bagus dan baru kalau punya uang, jangan sampai berhutang, tidak wajib memilikinya saat hari raya," terang Buya Yahya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan