Tradisi melukat memang sudah menjamur dan dilakukan para wisatawan yang hadir ke Bali. Wisatawan diperkenankan melaksanakan tradisi ini asalkan berpakaian sopan dan tidak sedang haid.
Dikutip dari situs mui.or.id, melukat dan semacamnnya haram bagi seorang muslim. Karena itu, mengkultuskan sesuatu tempat dan ritual yg merupakan perbuatan jahiliyah yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.
Bernazar melakukan perbuatan baik di semua tempat boleh bila di tempat yang dinazarkan itu tidak dilakukan ritual jahiliyah, bila ritual jahiliyah ditemukan pada satu tempat maka itu sama dengan melakukan penyembahan berhala di tempat itu, dan ini sangat dilarang oleh Islam.
Sebagai contoh ada sahabat Nabi bernazar memotong onta di suatu tempat bernama buwanat, Nabi periksa pernahkah tempat itu dikultuskan ada berhala disembah atau semacamnnya, sahabat menjawab tidak pernah ada kultus di situ, maka Nabi bolehkan nazar sembelih onta tersebut, artinya bila ada kultus jahilyah di suatu tempat maka nazar di tempat itu di larang.
Selain itu, jika ritual ini mengarah pada ritual ibadah agama tertentu, maka sudah pasti kegiatan ini diharamkan, karena tasyabbuh (mengikuti) ritual agama lain. Jika itu dilakukan maka termasuk bagian darinya.