Jakarta – Bank konvensional dan bank syariah adalah dua jenis lembaga keuangan yang beroperasi dengan pendekatan yang berbeda. Meskipun tujuan utama keduanya adalah menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat, mereka memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip, praktik, dan produk yang mereka tawarkan. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah:
Bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip keuangan sekuler dan sistem perbankan konvensional. Mereka bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi pemegang saham mereka. Di sisi lain, bank syariah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam atau syariah, yang melarang riba (bunga) dan kegiatan bisnis yang dianggap tidak etis menurut Islam.
Salah satu perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah adalah perlakuan terhadap riba atau bunga. Dalam sistem bank konvensional, bunga diterapkan pada pinjaman dan simpanan. Namun, dalam bank syariah, riba dilarang secara tegas. Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil atau profit sharing dalam transaksi keuangan mereka.
Dalam bank konvensional, dana nasabah digunakan untuk memberikan pinjaman dengan bunga kepada nasabah lain atau digunakan dalam investasi dan aktivitas perbankan lainnya. Di sisi lain, bank syariah berusaha untuk mengalokasikan dana nasabahnya hanya dalam investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti proyek yang berbasis riil atau sektor usaha yang halal.
Bank konvensional menawarkan berbagai produk dan layanan, termasuk pinjaman dengan bunga, rekening giro, deposito, dan produk keuangan lainnya. Sementara itu, bank syariah menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah (jual beli dengan markup), mudharabah (usaha bersama), musyarakah (kerjasama), dan wakalah (amanah).
Bank konvensional tunduk pada regulasi perbankan konvensional yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan negara, seperti bank sentral dan lembaga pengawas keuangan. Bank syariah, di sisi lain, juga tunduk pada regulasi perbankan yang sama, tetapi juga harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dan mendapatkan pengawasan dari lembaga syariah atau dewan syariah yang berkompeten.
Selain menghasilkan keuntungan, bank syariah juga bertujuan untuk mendorong keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Mereka berusaha untuk mendukung inisiatif bisnis yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan distribusi yang lebih adil dari kekayaan dan kesempatan.