• Photo :
        • Berdoa,
        Berdoa

      Ada beberapa sebab juga, yang menjelaskan penganjuran untuk melakukan sujud sahwi dalam salah satu kitab fiqh turos (klasik) yaitu Hasyiyah al-Bujairimi.

      وأسبابه خمسة ، أحدها ترك بعض .ثانيها : سهو ما يبطل عمده فقط . ثالثها : نقل قولي غير مبطل . رابعها : الشك في ترك بعض معين هل فعله أم لا ؟ خامسها : إيقاع الفعل مع التردد في زيادته

      Artinya : “Sebab kesunnahan melakukan sujud sahwi ada lima. Yaitu meninggalkan sunnah ab’ad, lupa melakukan sesuatu yang akan batal jika dilakukan dengan sengaja, memindah rukun qauli (ucapan) yang tidak sampai membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunnah ab’ad, apakah telah melakukan atau belum dan yang terakhir  melakukan suatu perbuatan dengan adanya kemungkinan hal tersebut tergolong tambahan” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami, juz 4, hal. 495).

      Penjelasannya sebagai berikut :

      - Meninggalkan Sunnah Ab’ad

      Sunnah Ab’ad dalam rangkaian sholat, yaitu dapat meliputi bacaan qunut, tasyahud awal, sholawat pada nabi pada tahiyyat, sholawat keluarga nabi di tahiyyat akhir dan duduk tasyahud awal. Dan, ketika seseorang meninggalkan salah satu dari sunnah ab’ad itu, maka disunnahkan untuk melaksanakan sujud sahwi

      - Lupa melakukan sesuatu yang disengaja

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan