• Photo :
        • Ustadz Abdul Somad,
        Ustadz Abdul Somad

      Apa saja yang keluar dari dubur dan qubul

      Sesuatu yang keluar dari qubul atau kemaluan dan juga dubur adalah perkara yang dapat membatalkan wudhu. Sesuatu yang keluar dari qubul, misalnya adalah (maaf) air kencing, madzi, wadi, darah (nifas/haids), dll. kecuali mani. Semua itu, jika keluar saat kita telah berwudhu, batallah wudhu kita dan harus mengulanginya lagi. Begitu juga, ketika kita dalam keadaan menjalankan sholat, maka sholat pun batal karenanya.

      Sedangkan yang keluar dari dubur, misalnya adalah kentut, dan juga kotoran ketika kita buang air besar. Maka semua itu dapat menjadi perkara yang membatalkan wudhu kita.

      Nah, bagaimana jika kondisi tersebut terjadi ketika kita tengah menjalankan sholat? Seperti yang disebutkan di atas, kita harus menghentikan sholat, karena wudhu kita sudah batal. Maka, otomatis jika wudhu batal, sholatpun batal.

      Rasulullah bersabda: “Jangan ia berpaling (membatalkan sholatnya) sampai ia mendengar bunyi kentut (angin) tersebut atau mencium baunya.” (HR. Al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 361)

      Hilang Akal

      Banyak sekali kondisi yang mengategorikan ‘hilang akal’ ini, termasuk di antaranya adalah mabuk, pingsan, atau karena tidur yang pulas. Dengan ini, sekaligus menjelaskan bahwa kita tidak boleh langsung melaksanakan ibadah sholat setelh bangun dari tidur yang nyenyak. Meskipun sebelum tidur, kita dalam kondisi berwudhu, maka wudhu tersebut tidaklah sempurna jika kita gunakan untuk menunaikan ibadah sholat. Apalagi, jika sedang mabuk! Tentu, Anda tahu sendiri apa jawabannya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan