• Photo :
        • Ilustrasi pernikahan.,
        Ilustrasi pernikahan.

      Sahijab – Setiap calon pengantin pasti telah menyiapkan beragam acara, sebelum dan setelah melaksanakan akad nikah termasuk walimatul ursy. Ya, walimatul ursy adalah acara makan-makan setelah diselenggerakannya akad nikah.

      Kita biasanya melaksanakan walimatul ursy sesaat setelah akad nikah dilangsungkan, tapi apakah sudah benar dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam?

      Baca Juga: Hijabers Ingin Menikah? Tanyakan Dulu 5 Hal Ini ke Diri Sendiri

      Pelaksanaan Walimatul Ursy yang Disunnahkan

      Dikutip Sahijab dari Almanhaj, walimatul ursy sendiri wajib diselenggarakan bagi mereka yang sudah melangsungkan akad nikah. Namun, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan melangsungkan walimatul ursy setelah suami menggauli istrinya.

      Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya, berikut di antaranya:

      1. Dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut

      Kebanyakan dari kita melaksanakan walimatul ursy hanya dalam satu hari, padahal yang dicontohkan Nabi adalah selama tiga hari.

      Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata:

      تَزَوَّجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَفِيَّةَ وَجَعَلَ عِتْقَهَا صَدَاقَهَا وَجَعَلَ الْوَلِيْمَةَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ.

      Artinya: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Shafiyyah dan kemerdekaannya sebagai maskawinnya, kemudian beliau menyelenggarakan walimah selama tiga hari."

      2. Mengundang orang kaya dan miskin

      Saat kita memberikan undangan, jangan pilih-pilih baik tetangga kita yang kaya maupun miskin. Undang semua tetangga dalam pelaksanaan walimatul ursy, jangan membeda-bedakan status dan kedudukan.

      Dalam sebuah hadis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      لاَتُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا، وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِيٌّ.

      Artinya: "Janganlah berteman kecuali dengan orang mukmin dan janganlah makan makananmu kecuali orang yang bertakwa."

      Baca Juga: Haruskah Pernikahan Dibatalkan Jika Calon Suami Tidak Hapal Alquran?

      3. Menyembelih daging

      Disunnahkan untuk menyembelih kambing, jika memang diberikan keluasan rezeki. Namun, kita juga boleh memberikan hidangan lainnya untuk tamu undangan jika memang mampu.

      Dan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, berkata:

      مَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى امْرَأَةٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلَى زَيْنَبَ، فَإِنَّهُ ذَبَحَ شَاةً.

      Artinya: "Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah bagi isteri-isterinya seperti apa yang beliau selenggarakan bagi Zainab. Sesungguhnya beliau menyembelih seekor kambing."

      Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah menyelenggarakan walimatul ursy seadanya saat membawa Shafiyyah binti Huyah dari Khaibar ke Madinah. Rasulullah hanya menyediakan buah kurma, susu kering dan samin di atas tikar kulit. Tidak ada roti dan daging selama jamuan makan tersebut.

      4. Wajib datang jika diundang

      Banyak di antara kita mungkin menyepelekan sebuah undangan, namun Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan kita untuk datang jika memang diundang. Bahkan jika hari itu kita sedang berpuasa, maka harus mendatanginya.

      Dalam sebuah hadis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى طَعَامٍ فَلْيُجِبْ، فَإِنْ كَانَ مُفْطِرًا فَلْيُطْعِمْ، وَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ، يَعْنِي الدُّعَاءَ.

      Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian diundang untuk makan, maka penuhilah undangan tersebut. Jika ia tidak puasa hendaknya makan, sedangkan jika ia sedang puasa, maka hendaknya ia mendo'akan."

      Dan Rasulullah menegaskan jika ia sedang berpuasa sunnah, maka harus membatalkannya.

      5. Tamu harus mendoakan yang mengundangnya

      Rasulullah telah mencontohkan kepada kita, untuk saling mendoakan. Termasuk jika Anda diundang ke satu acara walimatul ursy. Karena selain itu, ada Malaikat yang senantiasa mendoakan dan bershalawat kepada kita yang makan hidangan di acara tersebut.

      Baca Juga: 5 Rukun Nikah dalam Islam untuk Diketahui Calon Pengantin

      Wallahu a'lam.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan