• Photo :
        • Hewan Kurban Sapi,
        Hewan Kurban Sapi

      Sahijab – Salah satu amalan yang pahalanya besar di Hari Raya Idul Adha adalah berqurban. Tetapi jika masih punya utang, bolehkan kita mendahulukan qurban?

      Seperti kita ketahui, jika Hari Raya Haji atau Qurban ini adalah saat yang tepat untuk menyembelih hewan qurban. Apalagi datangnya setahun sekali, dan belum tentu tahun depan kita akan bertemu kembali.

      Namun yang menjadi masalahnya adalah ketika kita masih memiliki utang kepada orang lain. Padahal kita memiliki uang baik untuk membeli hewan qurban maupun membayar utang.

      Baca Juga: Bolehkah Berqurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia?

      Berqurban Tapi Punya Utang

      Dikutip Sahijab dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bagaimana aturan berqurban jika masih punya utang.

      Buya menyebutkan, jika kita harus mendahulukan kewajiban dibandingkan dengan ibadah sunnah termasuk berqurban. Seperti kita tahu, jika menyembelih hewan qurban hukumnya adalah sunnah muakkadah.

      "Ada aturan dalam melakukan amal sunnah. Jika kita masih punya kewajiban, maka dahulukan kewajiban," ucap Buya Yahya.

      Baca Juga: Ancaman Bagi Orang yang Mampu Tapi Tidak Berqurban

      Bagaimana pun, utang adalah salah satu kewajiban yang harus kita dahulukan. Apalagi jika sudah jatuh tempo, maka kita tidak boleh mendahulukan berqurban.

      "Kita punya hutang jatuh tempo, bayar utang. Jangan korban. Boleh kita berkorban karena utang belum jatuh tempo," tambahnya.

      Pengurus pondok pesantren Al Bahjah pun kembali menegaskan jika kita harus mendahulukan utang. Tetapi, jika jatuh tempo masih jauh dan kita tidak memiliki kewajiban lainnya maka boleh berqurban.

      Atau, Buya menambahkan jika kita diperbolehkan oleh pemberi utang untuk memperpanjang masa jatuh tempo, maka kita bisa berqurban.

      "Kalau sudah minta izin kepada yang punya uang, pak tolong ditunda, saya cuma rindu untuk berkorban, dia mengizinkan, boleh," lanjutnya.

      Inilah pentingnya berkomunikasi dengan pemberi utang, jika memang kita ingin sekali untuk mendahulukan ibadah sunnah. Jika tidak diizinkan, maka kita pun tidak boleh memaksakan ibadah sunnah tersebut.

      Amalan ibadah yang bisa kita lakukan selain berqurban di bulan Dzulhijjah sangat banyak. Salah satunya adalah puasa, yang pahalanya juga sama besarnya.

      Baca Juga: Keutamaan Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijjah dan Amalannya

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan