Buya Yahya mengibaratkan, misalnya kita terlena dan lupa, tertidur dari pagi sampai dzuhur tidak sholat Dhuha, maka lakukanlah sholat dzuhur, sholat, untuk memangkas rasa malas di hati kita.
"Qodha. Tetapi, tidak boleh niat mengqadha begini, biar nanti saja deh habis sholat dzuhur. Itu kurang ajar namanya. Maksudnya, di saat kita sudah ketinggalan, maka hendaknya kita tetap melakukan yang serupa, agar hawa nafsu kita tidak biasa meninggalkannya," ujarnya.
Maka, kata Buya Yahya, jawabannya bagi Anda yang biasa dengan puasa Ayyamul Bidh, hari putih 13, 14, dan 15, kemudian waktu itu Anda berhalangan, ganti di hari yang lainnya, biar keistiqomahannya tetap terjaga dan hawa nafsu Anda untuk meninggalkannya itu bisa terpangkas.
"Jadi, boleh (ganti hari lain) dan pahalanya sama nanti pada akhirnya. Kenapa? Waktu Anda meninggalkan puasa Ayyamul Bidh, karena ada udzur, Anda ganti di hari ke 21, 22, atau 23, boleh, tidak ada masalah, sah. Asalkan, menggantikannya di hari yang memang dia boleh berpuasa, seperti itu dan jika ternyata Anda punya utang, niatkan untuk bayar utang. Nanti akan mendapatkan pahala-pahala itu semua," tuturnya.
Baca juga: Larangan dan Doa Hari Tasyrik