• Photo :
        • dokpedia - Memahami Gejala Asam Urat dan Pengobatannya.jpg,
        dokpedia - Memahami Gejala Asam Urat dan Pengobatannya.jpg

      Sahijab – Kata ruqyah kini semakin akrab dikenal publik. Banyak yang memahami, ruqyah adalah cara mengusir sihir atau gangguan jin dari dalam tubuh. Tapi pastikan ruqyah syariah yang hijabers lakukan.

      Anggapan itu tak sepenuhnya benar, juga tak salah. Dikutip dari Buletin Al Ilmu, ruqyah adalah sebuah metode pengobatan dengan cara membacakan ayat al-Qur’an atau doa pada yang sakit, baik akibat sihir, gangguan jin, sengatan binatang berbisa dan lain sebagainya

      Allah ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan dari al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS al-Isra’: 82) 

      Baca juga: Bacaan Doa Taubat Nasuha, agar Mendapat Ampunan Allah SWT

      Allah ta’ala juga berfirman: “Katakanlah, Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan obat bagi orang-orang beriman’.” (QS Al Fushshilat: 44). 

      Jadi pengobatan dengan metode ruqyah adalah pengobatan yang sepenuhnya menggunakan ayat-ayat Alquran dan doa-doa yang sesuai dengan tuntunan dari Nabi Muhammad SAW. 

      Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:  “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih sentiasa menangkis syaitan-syaitan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya."

      Meski demikian, pengobatan dengan metode ruqyah harus benar-benar memperhatikan adab dan ketentuan. Sebab, ruqyah yang tak memenuhi syariat Islam, tak bisa disebut sebagai pengobatan ruqyah.

      Ruqyah yang dibolehkan

      Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam melarang ruqyah jenis tertentu seperti ruqyah yang mengandung kesyirikan sebagaimana dalam sabda beliau shalallahu’alaihi wasallam:

       لابأس بالرّقى مالم يكن فيه شرك                            

      “TIdak mengapa (pengobatan) dengan ruqyah, selama tidak mengandung kesyirikan padanya.” (HR. Muslim)

      Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda (artinya), “Barang siapa mendatangi paranormal lalu bertanya suatu hal padanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim) 

      Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam juga bersabda (artinya), “Barang siapa mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.” (HR. Abu Dawud)

      Para ulama telah bersepakat, bolehnya ruqyah adalah jika telah terpenuhi tiga syarat sebagai berikut:

      1. Dilakukan dengan membacakan al-Qur’an, nama-nama dan sifat-sifat Allah ta’ala, atau dengan membacakan doa-doa dari Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam. 

      2. Hendaknya dengan menggunakan bahasa arab atau dengan bahasa lain yang bisa dipahami. 

      3. Harus meyakini bahwa ruqyah tidaklah memberikan pengaruh (menyembuhkan) dengan sendirinya, namun terjadi dengan izin Allah ta’ala. Ruqyah hanya merupakan sebab saja sedangkan hasil akhir adalah sepenuhnya terjadi atas izin Allah SWT.

      Jika tiga syarat tersebut tidak terpenuhi, maka ruqyah yang dilakukan tak akan sesuai dengan jalan yang disetujui oleh Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan