• Photo :
        • Pohon dan buah bidara,
        Pohon dan buah bidara

      Sahijab – Memotong pohon bidara hukumnya haram dan diganjar dengan hukuman di neraka, bahkan dituangkan air panas di kepala? Ya, memang ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud tentang hukum memotong pohon bidara, yang kini banyak disebarkan.

      Namun hadits yang tersebut tersebut memang masih banyak mendapatkan kritikan, terutama dari para ulama. Termasuk pendapat yang diungkapkan oleh Ibnul Qoyim, yang mengatakan jika beberapa hadits derajat adalah palsu termasuk menebang pohon bidara.

      Dikutip Sahijab dari Konsultasi Syariah, di bukunya dalam bab Kulliyat fil Maudhu'at, Ibnul Qoyim menulis:

      Termasuk bagian dari hadits palsu, hadits yang isinya pujian untuk membujang, semuanya batil. Termasuk diantaranya hadits tentang larangan menebang pohon bidara. Al-Uqaili mengatakan, 'Tidak ada hadits tentang larangan menebang pohon bidara yang derajatnya sahih.' Imam Ahmad mengatakan, 'Tidak ada hadits sahih dalam masalah ini.' (al-Manar al-Munif, hlm. 127).

      Baca Juga: 7 Manfaat Buah Bidara untuk Kesehatan yang Luar Biasa

      Hukum Memotong Pohon Bidara

      Namun terlepas dari kritikan, menurut al-Albani, hadits hukum memotong pohon bidara adalah hasan. Berikut haditsnya:

      Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      إن الذين يقطعون السدر يصبون في النار على رءوسهم صبّاً

      Artinya: "Sesungguhnya orang yang memotong pohon bidara, maka akan dituangkan air panas di kepalanya di dalam neraka."

      Hadits ini diriwayatkan at-Thabrani dalam al-Ausath (no. 5615), al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11762) dan dihasankan al-Albani dalam Shahih al-Jami' (no. 1696)

      Namun, Iman al-Albani memberikan penjelasan mengenai pohon bidara yang dipotong dan di mana lokasinya.

      1. Pohon bidara di padang pasir

      Pohon bidara adalah salah satu tumbuhan yang mampu hidup di daerah yang kering, termasuk padang pasir. Sehingga pohon yang memiliki duri tajam ini kerap digunakan sebagai tempat berteduh bagi pedagang.

      Dan pohon bidara menjadi salah satu 'fasilitas' umum yang dilarang untuk dirusak, termasuk ditebang batangnya. Dan dosa besar jika pohon bidara dirusak sehingga tidak ada lagi tempat untuk berteduh.

      2. Pohon bidara di tanah haram

      Mekkah dan Madinah adalah dua tanah haram yang dilarang bagi seorang muslim membunuh, merusak termasuk menebang pohon bidara. Namun jika ada kepentingan lebih besar yang dibutuhkan umat, maka diperbolehkan ditebang.

      3. Larangan memotong pohon bidara dihapus

      Ini berlaku untuk pohon bidara yang ada di lokasi pembudidayaan, rumah atau lokasi lain di luar padang pasir dan dua tanah haram.

      Baca Juga: Manfaat Daun Bidara untuk Meruqyah Rumah

      Tapi kita perlu tahu, jika pohon bidara banyak sekali manfaatnya salah satunya untuk meruqyah.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan