• Photo :
        • Pasangan Menikah,
        Pasangan Menikah

      Sahijab – Hikmah pernikahan sudah sepatutnya diketahui dan dipahami oleh seluruh umat Islam karena pernikahan adalah sunah Nabi yang dianjurkan pelaksanaannya. Selain untuk melakukan ibadah, pernikahan juga sebagai salah satu cara untuk menyalurkan kebutuhan biologis dengan cara yang sah. Namun, saat ini telah banyak orang yang memutuskan untuk tidak menikah atau hidup sendiri. Hal ini karena mereka menganggap bahwa pernikahan hanya menambah beban finansial, tidak bebas, dan merasa terikat.

      Padahal, banyak sekali keutamaan dalam pernikahan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa seorang manusia tidak mungkin berlangsung dan berkelanjutan kecuali dengan mempunyai generasi. Melansir dari NU Online, keturunan yang baik adalah dihasilkan dari pernikahan dan juga keluarga yang harmonis. Maka dari itu, menikah adalah satu-satunya jalan untuk melahirkan generasi terbaik dan untuk memperbanyak keturunan.

      Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman yang artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan istrinya; serta dari keduanya Allah memperbanyak laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS An Nisa: 1). Nah, berikut ulasan mengenai hikmah pernikahan secara lebih lengkap.

      Baca Juga: Mengapa Mahar Wajib dalam Pernikahan dan Berapa Jumlahnya?

      Lantas, Apa Saja Hikmah Pernikahan?

      1. Untuk Meraih Ketenangan

      Tidak dapat dipungkiri bahwa hikmah pernikahan di dalam Islam merupakan sarana guna meraih rasa tentram, saling sayang, dan kebahagiaan bersama seperti yang tertuang dalam Al Quran yang artinya, “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS Ar Rum: 21).

      2. Untuk Memenuhi Tuntutan Fitrah

      Allah SWT menciptakan manusia dengan rasa tertarik dengan lawan jenisnya. Laki-laki akan tertarik dengan wanita, begitu juga sebaliknya, wanita akan tertarik dengan laki-laki. Ketertarikan tersebut adalah fitrah dari Allah untuk semua manusia. Oleh sebab itu, pernikahan disyariatkan dalam Islam untuk memnuhi fitrah tersebut. Islam menghalangi dan menutupi, bahkan melarang umatnya yang menolak pernikahan bertahallul atau membujang.

      3. Menjaga Kesucian Diri

      Dalam Islam, hikmah pernikahan adalah sebuah cara yang paling mulia guna memenuhi kebutuhan biologis dan naluri. Bila kebutuhan naluri tidak terpenuhi, maka akan memnbawa pemiliknya dalam kegelisahan, kekacauan, dan frustasi yang berujung dalam tindakan tidak terpuji.

      Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu ba’at (menikah), maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka sebaiknya dia berpuasa. Sebab, puasa adalah penekan nafsu syahwat baginya.” (HR Muslim).

      4. Saling Bersinergi

      Dalam agama Islam, pernikahan adalah jalan yang bertujuan untuk saling memberi kepercayaan, saling menutupi kekurangan, saling mengikat, saling menolong, saling memenuhi hak dan kewajiban, saling meringankan beban, dan lain sebagainya. Saling bekerja sama dalam rumah tangga akan terasa lebih harmonis karena didasari dengan kejujuran kerja sama yang baik sesuai dengan kodratnya. Suami adalah pemimpin yang bijaksana sedangkan istri adalah pengikut yang rendah hati.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan