• Photo :
        • Wanita berhijab olahraga,
        Wanita berhijab olahraga

      Sahijab – Angka orang yang terinfeksi virus Corona di Indonesia terus meningkat. Hingga Sabtu, 4 April 2020, jumlah yang terinfeksi mencapai 2.092 Kasus. Korban meninggal dunia mencapai 191 Meninggal, sedangkan 150 diantaranya berhasil sembuh. 

      Sejak bulan lalu, pemerintah juga telah memperpanjang status darurat. Artinya warga diminta untuk tetap melakukan karantina mandiri, yang artinya tidak meninggalkan rumah kecuali dalam kondisi mendesak. 

      Mendengar kata karantina mandiri. Tidak sedikit dari masyarakat yang salah kaprah. Banyak berasumsi bahwa karantina mandiri hanya dilakukan oleh mereka yang berstatus pasien dalam pengamatan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) saja. Padahal karantina mandiri berlaku untuk siapa saja yang ingin menghindari dan mencegah penularan virus Corona. 

      Karantina Mandiri

      Dalam program Hidup Sehat tvOne Spesialis penyakit dalam, dr. Ronald Irwanto Natadidaja, SpPD-KPTI, FINASIM menjelaskan bahwa karantina mandiri merujuk pada kondisi keadaan di mana seseorang wajib mengikuti imbauan untuk tidak banyak berkontak dengan lapisan masyarakat. 

      "Karantina ada dua tujuannya. Memang orang sudah ODP, mereka isolasi rumah supaya tidak berkontak degan orang lain. Kedua, tujuanya agar orang mengurangi kontak supaya tidak tertular dari masyarakat luas. Saat ini disarankan di tengah COVID-19 hindari kegiatan berkelompok," kata Ronald seperti ditulis oleh VIVA.co.od

      Ronald menekankan, penularan COVID-19 terjadi melalui droplets kontak dekat dan melalui sentuhan, artinya penularan ini bisa terjadi ketika seseorang yang sakit  bersin, batuk atau berbicara, biasanya ada partikel cair (droplets) yang tanpa sengaja keluar dari orang tersebut dan terhirup oleh mereka yang sehat.

      "Kalau sentuhan, bisa saja ketika orang yang sakit itu bersin, lalu dia menutupnya dengan tangan, kemudian tangannya yang belum dicuci salaman dengan kita, nempel-nempel. Ini bisa penularan," ujarnya.

      Olahraga Tetap penting

      Maka dari itu, dia menyarankan untuk tetap berada di dalam rumah sebagai bentuk pencegahan. Tapi, ujar Ronald, meski tengah menjalani karantina mandiri, bukan berarti masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti olahraga. Sebab olahraga tetap penting untuk menjaga kebugaran tubuh. 

      Ronald menjelaskan, masyarakat masih bisa menjalankan olaaraga yang ‘murah meriah’ di rumah saat kondisi seperti saat ini. Dia menjelaskan, berbagai olaharaga ringan seperti berjalan di area rumah tetap bisa dilakukan.

      "Kita bisa lakukan olahraga, disarankan olahraganya bersifat isometrik. Artinya, bisa dilakukan berkesinambungan. Cukup 30 menit, tapi jangan sampai diforsir. Contoh jalan cepat, tapi jangan sampai ngos-ngosan. Lakukan 30-45 menit, harus continue," kata dia.

      Dia juga menegaskan, olahraga ini harus dilakukan dalam keadaan yang fit. Untuk mereka yang dalam keadaan kurang sehat saat menjalani karantina disarankan untuk tidak berolahraga.

      "Kalau dia sakit atau kurang fit disarankan istirahat," ucapnya.

      Jaga Asupan Makanan

      Dia juga menambahkan, pada saat menjalani karantina mandiri, masyarakat juga harus memperhatikan asupan makanan untuk menjaga tubuh tetap fit.

      "Bagaimana pun, sehat atau sakit harus makan makanan yang bergizi dan seimbang. Kondisi saat ini, olahraga sesuai porsi makan berimbang, cuci tangan, tidak menyentuh wajah, serta menghindari kegiatan yang sifatnya berkelompok bisa jadi solusi pencegahan COVID-19," tutup Ronald.


       

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan