• Photo :
        • Zakat fitrah berupa beras.,
        Zakat fitrah berupa beras.

      Sahijab – Bagaimana tata cara zakat fitrah yang baik dan benar dalam Islam, apa saja yang harus kita ketahui sebagai seorang muslim? Perlu diketahui, zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dikeluarkan seorang muslim di bulan Ramadhan.

      Lalu kenapa seorang muslim harus mengeluarkan zakat fitrah? Kata Fitrah berasal dari Fithroh asal kata ifthor atau tidak berpuasa. Artinya, zakat ini dikeluarkan ketika kita akan meninggalkan bulan suci Ramadhan.

      Menurut pendapat Imam Asy Syafi'i, zakat ini harus dikeluarkan ketika kita memasuki tanggal 1 Syawal atau hari tidak berpuasa. Karena nama zakat ini disandarkan kepada Hari Raya Idul Fitri. Dan diberikan kepada para mustahik atau penerima zakat sebelum sholat Ied dilaksanakan.

      Lantas apa keutamaan zakat fitri ini? Pertama untuk memberikan suka cita kepada kaum fakir miskin kegembiraan di Hari Raya Ied. Kedua, agar mereka merasakan suka cita dan kasih sayang dari muslim lain yang termasuk wajib zakat. Ketiga adalah sebagai pembersih bagi orang yang menjalankan puasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor.

      Baca Juga: Niat Zakat Fitrah

      Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

      فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.

      Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum sholat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah."

      Tata Cara Zakat Fitrah

      Adapun tata cara dan besarnya zakat fitrah sudah ditentukan, dan yang wajib mengeluarkan adalah setiap anggota keluarga. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

      "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat." (HR Bukhari Muslim)

      Adapun kurma dan gandum adalah makanan pokok di zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di Indonesia bisa diganti dengan beras. Hal ini sesuai dengan pendapat para ulama.

      Sementara untuk besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter beras. Sementara menurut Badan Amil Zakat Nasional, untuk wilayah DKI Jakarta tahun 2022 pembayaran zakat bisa dengan uang, yang setara Rp45.000 per jiwa. Atau Anda bisa menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

      Setelah kita menentukan besarnya zakat fitrah untuk anggota keluarga, maka bisa menyalurkan kepada amil yang terpercaya, terutama di sekitar tempat tinggal.

      Anda bisa mendatangi amil zakat tersebut dan memberikan zakat sesuai dengan besar yang telah ditentukan. Adapun niat zakat yang bisa diucapkan adalah sebagai berikut:

      "Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta'ala."

      Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.

      Setelah zakat fitrah diberikan, maka kita bisa berdoa sebagai berikut:

      "Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul 'aliim(u)."

      Artinya: Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

      Baca Juga: Perkara Ini yang Membuat Zakat Menjadi Sia-sia

      Setelah kita menyalurkan zakat fitrah, alangkah baiknya tidak pernah membahas baik besar maupun kepada siapa amil zakat memberikannya. Kita harus mengikhlaskan berapa pun besarnya zakat fitrah yang dikeluarkan, agar zakat yang dikeluarkan tersebut memiliki pahala yang besar.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan